Kemendikbud Larang Pelajar Main Game dan Menonton Anime?

Kemendikbud Larang Pelajar Main Game dan Menonton Anime?

Sebuah postingan mengejutkan datang dari sebuah fanspage Facebook bernama Kementrian Pendidikan & Kebudayaan Republik Indonesia. Bagaimana tidak, fanspage tersebut dengan tegas melarang para pelajar untuk bermain game dan juga menonton Anime.

Dalam postingannya, fanspage tersebut mengatakan jika himbauan kali ini demi mengantisipasi gangguan psikologis para pelajar. Sebab menurut fanspage tersebut, banyak unsur kekerasan dan juga adegan seksual di dalam game. Bukan hanya itu saja, fanspage tersebut juga menganggap anime dapat melunturkan kecintaan para pelajar akan budaya lokal. Anime juga dianggap banyak menyajikan unsur-unsur negatif mulai dari pernikahan dini, percintaan dini, dan lain-lain.

Adapun daftar video game yang dianggap berbahaya antara lain:

  • GTA V (Berindikasi Kekerasan + Adegan Seksual).
  • Watchdog (Kriminalitas).
  • Dota 2 (Perperangan Antar Kelompok).
  • Clash Of Clans (Perperangan Antar Kelompok).
  • Point Blank (Perperangan).
  • Dragon Nest (Pertarungan).
  • Closers Online.
  • Perfect World Indonesia.

Setelah tim Indogamers menelusuri fanspage tersebut, ternyata fanspage tersebut merupakan fanspage palsu. Jadi, informasi yang mereka sebarkan kali ini belum tentu benar adanya. Selain banyaknya laporan hoax dari para pengguna Facebook, fanspage tersebut juga masih seumur jagung dan jumlah likenya pun masih sedikit.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI