Pengadilan London Lanjutkan Gugatan, Bisa Rugikan Sony Miliaran Dolar

PlayStation Store (FOTO: PlayStation Store)

Indogamers.com - Pengadilan London telah memberi izin untuk melanjutkan gugatan yang dapat berdampak merugikan pada Sony hingga $7,9 miliar.

Gugatan yang diajukan pada tahun lalu ini, mengklaim bahwa Sony menyalahgunakan posisinya sebagai penjual utama game digital di PlayStation Store dengan membebankan komisi 30% kepada pengembang dan penerbit yang menjual game-nya melalui PlayStation Store.

Akibatnya, gugatan tersebut menyatakan bahwa PlayStation menetapkan harga yang terlalu tinggi bagi pelanggan untuk membeli game digital dan DLC.

Baca Juga: Mengenal Game inZOI yang Bakal Saingi The Sims, Mulai dari Grafis Hingga Membuat Bangunan Gunakan AI

Menurut laporan Reuters, pengacara Sony berusaha menghentikan gugatan tersebut, namun pengadilan memutuskan untuk melanjutkan prosesnya dengan syarat bahwa individu yang membeli dari PlayStation Store setelah kasus ini diajukan pada tahun 2022, harus dikecualikan dari kelompok penggugat.

Alex Neill, seorang advokat hak-hak konsumen, adalah pihak yang mengajukan gugatan tersebut.

Dalam situs web yang didedikasikan untuk gugatan ini, halaman FAQ menyatakan bahwa "setidaknya sejak Agustus 2016, Sony telah mengeksploitasi pelanggan di Inggris dengan membebani mereka terlalu banyak untuk game digital PlayStation dan konten dalam game melalui kendali penuh atas ekosistem PlayStation," tulis laman yang dibuat Alex Neill.

"Game kini menjadi industri hiburan terbesar di Inggris, melampaui TV, video, dan musik, dan banyak orang yang bergantung pada game untuk komunitas dan koneksi. Tindakan Sony telah merugikan jutaan orang yang tidak mampu membelinya, terutama di saat sulit dengan biaya hidup yang meningkat dan tekanan keuangan yang belum pernah terjadi sebelumnya," tambahnya.

Referensi terhadap komisi 30% yang dikenakan oleh Sony sebelumnya juga telah menjadi bagian dari tantangan hukum lainnya, khususnya dalam kasus gugatan Epic terhadap Apple, di mana pencipta Fortnite menuduh Apple memberlakukan "Pajak App Store" kepada siapa pun yang ingin berbisnis. Namun, hakim mendukung Apple dalam keputusannya.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI