Indogamers.com - Dunia game di Indonesia belakangan ini tengah dihebohkan dengan pernyataan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang rencananya akan memblokir banyak game di Indonesia.
Bagi siapa saja publisher (penerbit) yang selama ini beroperasi di Indonesia, diwajibkan memiliki badan hukum (PT) jika tidak ingin gamenya diblokir pemerintah.
“Kalau tidak terdaftar di sini, publisher-nya tidak punya berbadan hukum di sini, ya game yang ada di situ saya blokir. Kan kita ingin bangun ekonomi digital, kita tidak mau (hanya) jadi penonton. Ayo kita bangun bareng-bareng,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan, dikutip dari Infopublik pada Sabtu, 27 Januari 2024.
Baca Juga: Aturan Baru Kominfo untuk Penerbit Game Sudah Masuk ke KemenkumHAM
Akan tetapi, aturan yang belum diketok palu (belum sah) tersebut mendapat reaksi keras dari Founder Toge Productions, Kris Antoni. Menurutnya, aturan yang akan tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) tersebut justru akan menghambat kemajuan game di Indonesia.
"Oh hell no! Tolong ini dikaji ulang @kemkominfo. Coba bayangin game Indonesia yang mau go global bekerjasama dengan publisher luar negri, malah kemungkinan diblokir di negara sendiri karena publishernya asing, ini khan lucu banget ya? Ini kenapa jadi kayak pemerintah China?" kata Kris Antoni dikutip Indogamers.com dari ulasannya di Twitter.
Antoni dengan tegas menganggap aturan tersebut benar-benar akan menghambat dan membuat birokrasi semakin ribet.
Baca Juga: Nintendo Dirumorkan Siap Rilis Konsol Baru di Tahun Ini Berukuruan 8 Inci
"Gw lelah banget sumpah. Mau majuin industri game Indonesia koq malah dihambat negara sendiri di setiap langkah?!" tambahnya.
Menurut Antoni, selama ini pemerintah masih minim dalam memberikan perhatian kepada para pengembang dan penerbit game lokal di Tanah Air. Selain itu, aturan tersebut dinilai akan memberangus game-game Indonesia yang sedang mencoba survive.
"Bayangin berapa banyak game yang akan diblokir karena mereka tidak berbadan hukum di Indonesia? Saat akses resmi dipersulit, maka pembajakan akan kembali meningkat. Usaha kami mengedukasi masyarakat bertahun-tahun lenyap," ujar Antoni.
Baca Juga: Ingin Tablet yang Ramping dan Powerful? Tengok Spesifikasi dan Kisaran Harga Lenovo Tab K11
Sebagai informasi, Permenkominfo soal penerbit game tersebut saat ini sudah sampai di tahap penomoran di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).
Regulasi baru itu merupakan pembaruan atau revisi dari Permenkominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Aktif Elektronik dan ditargetkan rampung sebelum akhir bulan ini.***