Indogamers.com - Rencana aturan minimal kecepatan internet 100 Mbps diungkap oleh Menteri Komunikasi dan Informatika alias Menkominfo Budi Arie.
Hal tersebut dia sampaikan via siaran pers di laman resmi Kominfo.
Pertanyaan yang muncul, kapan aturan ini mulai berlaku? Simak fakta-fakta berikut.
1. Kecepatan Internet Mobile di Indonesia
Budi Arie bilang, “Berdasar data per bulan Desember 2023, kecepatan internet mobile Indonesia hanya mencapai 24,96 Mbps. Sedangkan untuk jaringan fix broadband 27,87 Mbps."
"Maka, kita berembuk bersama dan menemukan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan ini,” tegas dia, Rabu (24/01/2024).
2. Mengapa 100 Mbps Penting?
Menkominfo menekankan urgensi internet cepat sebagai pondasi utama memajukan sektor digital Indonesia.
Saat berkunjung ke Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Kelas I Palembang, Budi Arie menyatakan, "Kecepatan internet adalah pilar utama transformasi digital."
Menurut dia, tanpa koneksi yang cepat, "kita sulit berkompetisi di ranah global."
Baca Juga: 3 Catatan Penting APJII Soal Rencana Batas Minimal Kecepatan Internet 100 Mbps
Baca Juga: Kominfo Bakal Larang Operator yang Jual Paket Internet Kurang dari 100 Mbps
3. Kalah dari Filipina, Kamboja, dan Laos
Pemerintah menunjukkan perhatian khusus terhadap kecepatan internet dalam negeri. Mereka menyebut kalau kecepatan internet di Indonesia masih rendah, sekitar 24,9 Mbps.
Kecepatan tersebut menunjukkan kalau Indonesia masih berada di bawah Filipina, Kamboja, dan Laos.
Budi Arie juga mengungkap kalau data tersebut saat ini baru melampaui Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
Mempertimbangkan hal ini, dia berencana mengeluarkan aturan untuk semua penyedia layanan internet broadband.
Intinya, mereka tidak diizinkan menjual internet dengan kecepatan di bawah 100 Mbps untuk jaringan tertutup.
4. Kapan Aturan Ini Berlaku?
Salah satu pertanyaan yang mungkin muncul di pikiran banyak orang yakni, "Kapan aturan minimal kecepatan internet 100 Mbps ini akan berlaku?"
Sampai sekarang, Menkominfo belum kasih tanggal pasti implementasinya. Namun, pemerintah sedang menyiapkan landasannya.
Hal itu sebagaimana diungkap oleh Budi Arie, “Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps?"
"Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,” tegas dia.