Indogamers.com - Sebuah kabar mengejutkan datang saat seorang hakim di Amerika Serikat telah mengeluarkan perintah permanen yang memaksa Google untuk membuka pasar Android bagi para pesaing.
Keputusan tersebut adalah bagian dari langkah penting dalam kasus antimonopoli yang diajukan oleh Epic Games terhadap raksasa teknologi tersebut.
Disadur dari VGC, mulai November 2024 nanti Google tidak lagi dapat memblokir distribusi toko aplikasi pihak ketiga melalui Google Play. Selain itu, mereka harus memberikan akses penuh ke katalog aplikasi Google Play kepada toko aplikasi pesaing.
Baca Juga: Sony Mulai Jual PlayStation 5 Rekondisi dengan Harga yang Bikin Kaget
Masalah hukum ini dianggap sebagai salah satu perkembangan paling signifikan dalam gugatan panjang yang diajukan Epic Games terhadap Google sejak Agustus 2020.
Dalam putusan tersebut, sejumlah aturan baru akan diberlakukan selama tiga tahun di Amerika Serikat yang meliputi:
Tidak ada eksklusivitas aplikasi: Google tidak lagi bisa membayar pengembang untuk meluncurkan aplikasi secara eksklusif di Play Store.
Larangan insentif pra-instal: Google tidak dapat menawarkan insentif kepada produsen perangkat atau operator untuk melakukan pra-instal Google Play secara eksklusif di perangkat baru, sehingga toko aplikasi pesaing juga bisa diinstal sebelumnya.
Kebebasan penagihan: Pengembang aplikasi tidak lagi diwajibkan menggunakan Layanan Penagihan Google Play.
Harga tanpa diskriminasi: Pengembang bisa menetapkan harga tanpa dipengaruhi apakah aplikasi mereka ada di Google Play atau tidak.
Opsi pembayaran eksternal: Google tidak dapat membatasi pengembang untuk mengarahkan pengguna ke metode pembayaran di luar Google Play.
Baca Juga: Game Beat Saber, Cara Baru Bakar Kalori Sambil Dengerin Musik
Kasus tersebut berawal saat Epic Games meluncurkan metode pembayaran langsung di dalam game Fortnite pada tahun 2020, untuk menghindari potongan biaya platform Google Play dan Apple App Store.
Langkah tersebut menyebabkan penghapusan Fortnite dari kedua toko aplikasi dan memicu gugatan hukum yang terus berlangsung hingga sekarang.
Google telah menyatakan rencananya untuk mengajukan banding atas putusan ini. Menurut Lee-Anne Mulholland, Wakil Presiden Urusan Regulasi di Google, keputusan ini dapat mengancam privasi dan keamanan konsumen, mengurangi persaingan di pasar, serta mempersulit pengembang dalam mempromosikan aplikasi mereka.
Baca Juga: 5 Rekomendasi HP ZTE Terbaik yang Bisa Kamu Jadikan Pilihan dan Layak Dibeli
“Perubahan ini mungkin menyenangkan Epic, tetapi akan membawa konsekuensi yang merugikan bagi konsumen, pengembang, dan pembuat perangkat di Amerika,” ujar Mulholland disadur dari VGC pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Google berpendapat bahwa Android, sebagai platform terbuka, selalu memberikan fleksibilitas dengan mendukung beberapa toko aplikasi dan sideloading.
Google juga menekankan bahwa keputusan ini bertentangan dengan penolakan pengadilan dalam kasus serupa yang diajukan Epic terhadap Apple, meskipun Android adalah platform yang lebih terbuka dibandingkan iOS. Google berharap pengadilan akan menangguhkan pelaksanaan perubahan ini hingga banding diputuskan.***