Indogamers.com-Apple mengatakan komitmen bakal berinvestasi senilai Rp16 triliun untuk mendirikan pabrik Airtag di Batam, Riau.
Komitmen itu disampaikan Apple seusai bertemu Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani.
Perwakilan Apple dalam hal ini Vice President of Global Policy Apple Nick Amman.
"Pada intinya mereka berbicara dan berkomitmen penuh untuk pembangunan tahap pertama AirTag US$1 billion," kata Rosan kepada wartawan di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BPKM, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025).
Baca Juga: ONE PIECE Bounty Rush, Petualangan Seru Dunia Bajak Laut
Sejumlah fakta menarik tersaji dari rencana Apple tersebut. Apa saja? Berikut rangkumannya:
1. Bangun pabrik di Batam
Sebagaimana diberitakan cnnindonesia, Apple rencananya akan membangun pabrik di Batam. Apple juga sudah membidik tanah di Batam untuk membangun pabrik tersebut.
Pihak Apple, menurut Rosan, Apple juga sudah memperlihatkan lokasi tanah tersebut kepada dirinya.
"Bangun pabrik, iya. Manufacturing di Batam rencananya. Mereka sudah lihat lokasi tanahnya, tadi saya juga sudah dikasih lihat lokasi tanahnya mereka," kata Rosan.
Rosan mengatakan pabrik itu ditargetkan selesai pada awal tahun 2026. Namun, ia tak menyebut pasti tanggal dan bulan pembangunan pabrik dilakukan Apple.
"(Pembangunan) tahun ini di Batam. (Bulan?) Segera. Pokoknya target tadi kita bicara early 2026 sudah selesai," tegasnya.
2. Menyerap 2.000 tenaga kerja
Rosan menambahkan pembangunan pabrik di Batam diperkirakan mampu menyerap 2.000 tenaga kerja. Selain itu, ia juga menyebut 65% kebutuhan AirTag Apple akan dipenuhi dari pabrik tersebut.
3. Memperin ingatkan soal TKDN, iPhone tetap tak dijual
Komitmen pembangunan pabrik senilai Rp16 triliun, ternyata tak serta merta menggugurkan izin penjualan iPhone.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, komitmen investasi Apple kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tidak lantas memberikan izin penjualan iPhone.
Pasalnya, pabrik AirTag yang dibangun Apple di Batam tidak berkaitan langsung dengan produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).
Agus Gumiwang Kartasasmita dengan tegas kepada Apple menyatakan, terkait potensi pencabutan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sanksi ini bisa berdampak pada larangan peredaran iPhone di Indonesia.
Peringatan ini muncul setelah Apple dinilai tidak memenuhi komitmen investasi sebesar 10 juta dollar AS atau sekitar Rp 162 miliar untuk perpanjangan sertifikasi TKDN periode 2020-2023.
4. Janji lunasi utang Rp162 miliar
Agus Gumiwang mengatakan Apple berkomitmen melunasi sisa investasi periode 2020-2023 sebesar US$10 juta atau Rp162 miliar (asumsi kurs Rp16.200 per dolar AS) yang belum dipenuhi.
Menurut Agus, komitmen untuk membayar utang itu disampaikan langsung oleh Vice President of Global Policy Apple Nick Amman saat menyambangi kantor Kemenperin pada Selasa kemarin (7/1).
"Mereka kemarin sudah memberikan komitmen akan segera melunasi (utang) dengan memperkuat fasilitas Apple Academy yang sudah ada," ujar Agus di kantornya pada Rabu (8/1/2025) dikutip dari cnnindonesia.
Baca Juga: Perangi Pemain Toxic, Valorant Kirim Peringatan Keras ke 500 Ribuan Pemain
5. DPR ingatkan Apple jangan cuma janji
Komisi VII DPR RI menegaskan bahwa rencana investasi Apple sangat penting karena bisa memberikan dampak positif bagi penguatan industri dalam negeri, khususnya sektor UMKM dan ekonomi kreatif.
Apple diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata melalui transfer teknologi, pembukaan peluang bagi UMKM, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal.
“Kemenperin harus tegas dalam menuntut komitmen yang jelas dari Apple. Kita butuh hasil yang konkret seperti pembangunan fasilitas produksi, keterlibatan langsung UMKM dalam rantai pasok, dan transfer teknologi yang signifikan. Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar konsumsi tanpa manfaat jangka panjang bagi ekonominya,” tegasnya.
Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi menegaskan kesepakatan yang dibuat harus diawasi dengan ketat, dan pemerintah perlu meminta jaminan bahwa tawaran dari Apple benar-benar akan dilaksanakan. (*)