5 Fakta Penting iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Apple Sampai Tawarkan Rp1,5 Triliun ke Pemerintah RI

Ilustrasi iPhone. (Sumber: iMore)

Indogamers.com - Indonesia baru-baru ini melarang penjualan iPhone 16 karena Apple belum memenuhi aturan pemerintah.

Apple kini mengambil langkah serius agar mereka bisa kembali ke pasar domestik.

Berikut lima fakta penting yang merangkum situasi terbaru, merujuk laporan Bloomberg pada Selasa (19/11/2024) malam.

1. Apple Tawarkan Investasi 100 Juta dolar AS

Awalnya, Apple mengajukan investasi sebesar 10 juta dolar AS (Rp150 miliar), yang diarahkan untuk membangun pabrik aksesori dan komponen di Bandung.

Namun, setelah pemerintah tetap melarang penjualan iPhone 16, Apple menaikkan tawaran sepuluh kali lipat jadi 100 juta dolar AS (Rp1,5 triliun).

Apple menawarkan investasi ini disalurkan selama dua tahun, tapi pemerintah belum menyepakatinya.

Baca Juga: 4 Fakta Prabowo Interupsi Diskusi Indonesia AI Day untuk Bicara dengan Bos NVIDIA

2. Alasan Larangan: Belum Penuhi TKDN dari Kemenprin

Indonesia melarang penjualan iPhone 16 karena Apple belum memiliki sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 35 persen dari Kementerian Perindustrian (Kemenprin).

Saat ini Apple investasi Apple di Indonesia baru mencapai Rp1,5 triliun, kurang dari komitmen Rp1,7 triliun rupiah sebagaimana diharapkan.

Investasi Apple sebelumnya terbatas pada pendirian akademi pengembang (developer academies) tanpa fokus pada manufaktur lokal.

3. Pemerintah Minta Apple Fokus Investasi R&D

Selain peningkatan investasi, pemerintah Indonesia meminta Apple mengalihkan fokusnya ke penelitian dan pengembangan (R&D) smartphone di tanah air.

R&D diharap menciptakan lapangan kerja baru dan mendukung inovasi teknologi lokal.

Kemenprin menginginkan investasi ini berdampak langsung pada industri dalam negeri, bukan sekadar menguntungkan perusahaan asing.

Baca Juga: 4 Fakta Menarik Jensen Huang, CEO NVIDIA yang Akan Bikin Pusat AI Indonesia

4. Tekanan Pemerintah untuk Tingkatkan Manufaktur Lokal

Peringatan untuk perusahaan asing ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Sebelumnya TikTok dipaksa berinvestasi 1,5 miliar dolar AS (Rp22,5 triliun) dalam kerja sama dengan Tokopedia untuk melindungi sektor ritel dari dominasi produk impor.

Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah baru di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat industri lokal melalui peningkatan investasi asing langsung (FDI).

Hanya saja, strategi ini tidak lepas dari risiko. Ada kekhawatiran pendekatan keras menghalangi perusahaan asing lain untuk memperluas bisnis mereka di Indonesia.

5. Pasar Indonesia jadi Prioritas Utama Apple

Indonesia jadi pasar yang sangat menarik bagi Apple karena memiliki populasi 278 juta jiwa. Lebih dari setengahnya generasi muda di bawah usia 44 tahun yang melek teknologi.

Potensi pasar yang tumbuh pesat di Asia Tenggara membuat Apple sangat ingin mempertahankan posisinya di negara ini.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI