Founder Toge Productions Desak Kominfo Kaji Ulang Rencana Blokir Game, Ini Alasannya

Ilustrasi bermain game. (Sumber: pexels.com/RDNE Stock project)

Indogamers.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana memblokir game yang penerbitnya tidak berbadan hukum di Indonesia.

Sebagai contoh jika penerbit game dari luar negeri punya game yang beroperasi di Tanah Air, maka wajib menjadi PT dan memiliki kantor di sini. Jika tidak, maka game yang mereka hasilkan secara otomatis akan diblokir oleh Kominfo.

"Kalau game sudah jadi, kan perlu publish, supaya bisa diakses, ada pembayaran top up segala macam. Misal Mobile Legends ya, nah publishernya harus ada PT Indonesia, itu sesuai aturan yang ada,” kata Semuel dikutip dari Info Publik pada Sabtu, 27 Januari 2024.

Baca Juga: Nintendo Dirumorkan Siap Rilis Konsol Baru di Tahun Ini Berukuruan 8 Inci

Aturan baru Kominfo. (Sumber: Twitter.com/@kerissakti)

Alasan Kominfo ingin memberlakukan aturan tersebut adalah untuk memberi ruang bagi anak bangsa, agar dilirik oleh para penerbit game dari luar. Selain itu, nilai investasi asing juga dinilai bisa mendatangkan dampak positif bagi Indonesia.

Akan tetapi, founder Toge Productions Kris Antoni memiliki pandangan berbeda dengan rencana Kominfo tersebut. Melalui akun Twitter/X @kerissakti, ia menganggap hal itu justru bisa menghambat perkembangan game Indonesia sehingga harus dikaji ulang.

Baca Juga: Bukan dari Pokemon, Palworld Klaim Terinspirasi dari Game Ini

"Oh hell no! Tolong ini dikaji ulang @kemkominfo. Coba bayangin game Indonesia yang mau go global bekerjasama dengan publisher luar negri, malah kemungkinan diblokir di negara sendiri karena publishernya asing, ini khan lucu banget ya? Ini kenapa jadi kayak pemerintah China?"kata Kris Antoni.

Aturan yang akan tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) nantinya akan mencakup tiga aspek dari dunia game yakni pengembang (developer), penerbit (publisher) dan badan rating.

Namun, aturan baru tersebut hanya akan diterapkan pada publisher dan pembentukan badan ratingnya saja. Sedangkan untuk developer atau programmer tidak berlaku karena mereka bisa berasal dari mana saja, baik perorangan maupun perusahaan.

Baca Juga: Florida Joker Desak Rockstar Games untuk Menjadikannya Pengisi Suara GTA 6

Badan rating dinilai penting untuk diatur karena berkaitan dengan batasan usia atau kategori pemain game terkait konten di dalamnya. Pihak swasta akan dibebaskan untuk membentuk badan rating independen yang selanjutnya akan disertifikasi Kementerian Kominfo.

Dari sanalah, sosok yang sukses dengan game A Space for the Unbound tersebut mendesak agar aturan tersebut segera dibahas ulang karena justru akan mendatangkan kerugian alih-alih mendukung penerbit game lokal.

"Ini sangat rawan korupsi dan abuse. Sistem rating dengan gatekeeper 'pihak ketiga' ini bakal jadi ajang preman tukang palak. Kalau mau bangun industri game bukan begini caranya pak. Ini malah hanya akan menghambat dan bikin birokrasi makin ribet," tambah Kris Antoni.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI