Klarifikasi CEO Toge Productions Soal Publisher Game Wajib Berbadan Hukum

llustrasi game. (Sumber: pexels.com/RDNE Stock project)

Indogamers.com - Beberapa hari terakhir, industri game Tanah Air dihebohkan dengan pernyataan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pasalnya, pemerintah disebut ingin mewajibkan publisher game agar berbadan hukum resmi di Indonesia.

Hal itu sebagaimana dijelaskan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan.

“Kalau tidak terdaftar di sini, publisher-nya tidak punya berbadan hukum di sini, ya game yang ada di situ saya blokir. Kan kita ingin bangun ekonomi digital, kita tidak mau (hanya) jadi penonton. Ayo kita bangun bareng-bareng, “ kata Semuel.

Baca Juga: Ketua Asosiasi Game Indonesia Sebut Isu Publisher Wajib Berbadan Hukum Keliru

Klarifikasi Kominfo ingin blokir game. (Sumber: Twitter.com/@kerissakti)

Akibat pernyataan tersebut, para pelaku industri game merasa khawatir sehingga langsung berbondong-bondong menyampaikan kritik.

Akan tetapi setelah menjadi isu panas hingga memancing diskusi publik, CEO Toge Productions Kris Antoni meluruskan simpang siur kabar tersebut. Menurutnya, peraturan menteri yang terbit adalah revisi Klasifikasi Game, menggantikan Permen Kominfo No 11 tahun 2016, tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.

Baca Juga: Presiden Baru Blizzard Sebelumnya Sukses dengan Call of Duty

"Dalam aturan tersebut tidak ada pengaturan publisher wajib berbadan hukum atau berbadan hukum di Indonesia," kata Kris dikutip Indogamers.com dari Twitternya pada Rabu, 31 Januari 2024.

Kris menambahkan, para stakeholder industri game telah mengadakan pertemuan dadakan pada Minggu, 28 Januari untuk membahas peraturan perihal publisher asing yang ternyata masih sebatas wacana diskusi.

"Mayoritas pelaku gamedev yang hadir saat itu menyatakan tidak setuju dengan gagasan yang mewajibkan publisher berbadan hukum di Indonesia," tegas Kris Antoni.

Baca Juga: Pelaku Game Lokal Dinilai Masih Tergantung Publisher Luar Negeri

Sebelumnya, Kris yang sukses menerbitkan permainan video A Space for the Unbound sempat mendesak agar Kominfo mengkaji ulang wacana pemblokiran game.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI